Mengendus adanya upaya rekayasa proses hukum, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kembali lagi ke Arab Saudi setelah sempat berada di Malaysia.
Menurut Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, kembalinya Habib Rizieq ke Saudi merupakan bentuk perlawanan.
"Jadi ini simbolik perlawanan terhadap kejadian ketidakadilan hukum," ujar Sugito.
Sugito menjelaskan, Habib Rizieq melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Ia juga menilai proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' itu dipolitisasi.
"Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya, itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa," tuturnya.
Ia juga menyebut penyidik terkesan memaksakan proses hukum terhadap kliennya. Ia mempertanyakan alasan polisi membuat surat perintah penjemputan paksa bagi kliennya itu.
"Panggilan pertama kan sudah di Mekah. Kenapa kok langsung diburu-buru panggilan kedua. Bahkan sudah disiapkan jemput paksa, ini 'kan sengaja. Hukum sebagai alat kekuasaan untuk menekan Habib. Saya nggak mau kalau upaya-upaya semacam ini," tuturnya.
Sugito memastikan kliennya akan kembali ke Tanah Air. "Tetap akan kembali ke Indonesia, tetapi melihat perkembangannya nanti," katanya. (dtc).*
"Jadi ini simbolik perlawanan terhadap kejadian ketidakadilan hukum," ujar Sugito.
Sugito menjelaskan, Habib Rizieq melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Ia juga menilai proses hukum terhadap Rizieq dalam kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' itu dipolitisasi.
"Cuma ketika sudah ada rekayasa hukum terkait proses yang sekarang ini terjadi, politisasi, Habib akan melawan. Dia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kalau ini sudah terkait kekuasaan, terkait dengan kekalahan Ahok, terkait putusan Ahok dan sebagainya, itu sudah jelas, sekarang dimunculkan kembali. Ini ada apa," tuturnya.
Ia juga menyebut penyidik terkesan memaksakan proses hukum terhadap kliennya. Ia mempertanyakan alasan polisi membuat surat perintah penjemputan paksa bagi kliennya itu.
"Panggilan pertama kan sudah di Mekah. Kenapa kok langsung diburu-buru panggilan kedua. Bahkan sudah disiapkan jemput paksa, ini 'kan sengaja. Hukum sebagai alat kekuasaan untuk menekan Habib. Saya nggak mau kalau upaya-upaya semacam ini," tuturnya.
Sugito memastikan kliennya akan kembali ke Tanah Air. "Tetap akan kembali ke Indonesia, tetapi melihat perkembangannya nanti," katanya. (dtc).*
Post a Comment