Al-Qur'an Dijadikan Kertas Pembungkus Petasan, Diproduksi PT Surya Kencana Madiun.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Ali Santoso yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan perihal temuan kertas mushaf Alquran yang digunakan sebagai bahan untuk membuat longsongan kembang api jenis air mancur tersebut.
Hal ini, jelasnya, secara tidak sengaja ditemukan oleh Rohmat Hidayat, salah seorang warga Tanjungsari 1-A RT 03/ RW 14 Kelurahan/ Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (27/5) lalu.
Awalnya, Rohmat menyalakan beberapa kembang api yang dibelinya tersebut pada Sabtu malam. Usai dinyalakan, ia pun iseng membuka salah satu selongsong kembang api di antaranya dan mengurai satu demi satu bahannya.
Saat itulah ia mendapati kertas halaman mushaf Alquran yang digunakan untuk membuat longsongan kembang api tersebut. Penasaran dengan temuan ini, iapun membuka longsongan bekas kembang api lainnya.
Ternyata ia kembali menemukan halaman mushaf Alquran pada longsongan tersebut. "Temuan ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polsek Pedurungan," jelas Ali, Kamis (1/6).
Berdasarkan penelusuran polisi, kembang api jenis air mancur merek Mega Jumbo ini dibeli Rohmat dari toko Rajawali, yang beralamat di sekitar kawasan Pasar Johar, Semarang.
Warga Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan petasan berbahan kertas dari kitab suci Alqur'an.
Pihak Kepolisian dari Polsek Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, mengamankan kembang api jenis air mancur dari sejumlah pedagang.
Temuan petasan dengan pembungkus potongan kertas Al-Quran tersebut, awalnya diketahui oleh seorang warga bernama Rohmat (34), warga Pedurungan yang menyalakan kembang api hari Senin (29/5/2017).
Ia terkejut melihat bahan kertas yang ada pada kembang api itu karena terdapat tulisan Arab. Ada anggota polisi yang merupakan tetangga Rohmat mengetahui hal itu juga.
Temuan petasan dengan pembungkus potongan kertas Al-Quran tersebut, awalnya diketahui oleh seorang warga bernama Rohmat (34), warga Pedurungan yang menyalakan kembang api hari Senin (29/5/2017).
Ia terkejut melihat bahan kertas yang ada pada kembang api itu karena terdapat tulisan Arab. Ada anggota polisi yang merupakan tetangga Rohmat mengetahui hal itu juga.
Temuan tersebut diteruskan ke Polsek Pedurungan. Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Ali Santoso, saat dihubungi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
"Kembang api kami sita hari Senin (29/5) lalu pukul 23.00 malam," kata Ali, Kamis (1/6/2017).
Petugas pun melakukan pengecekan terhadap kembang api yang dibeli Rohmat dari pedagang di dekat Pasar Johar.
Petugas pun melakukan pengecekan terhadap kembang api yang dibeli Rohmat dari pedagang di dekat Pasar Johar.
Setelah dibongkar, ternyata bahan-bahannya sama, yaitu kertas yang bertuliskan Arab berupa ayat-ayat suci Alquran. "Kami sita untuk dijadikan bukti," tandasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, kembang api itu diproduksi oleh PT Surya Kencana yang berada di Madiun, Jawa Timur. Saat ini kasus tersebut juga ditangani Polrestabes Semarang.
"Kami koordinasi dengan Polrestabes Semarang," pungkas Ali. (GR)
Dari hasil penelusuran sementara, kembang api itu diproduksi oleh PT Surya Kencana yang berada di Madiun, Jawa Timur. Saat ini kasus tersebut juga ditangani Polrestabes Semarang.
"Kami koordinasi dengan Polrestabes Semarang," pungkas Ali. (GR)
Polisi Sita Kembang Api Berbahan Mushaf Alquran
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, Semarang, menyita sejumlah kembang api jenis air mancur yang selongsongnya terbuat dari kertas mushaf Alquran. Penyitaan kembang api dengan merek "Mega Jumbo" ini berawal dari temuan masyarakat.Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Ali Santoso yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan perihal temuan kertas mushaf Alquran yang digunakan sebagai bahan untuk membuat longsongan kembang api jenis air mancur tersebut.
Hal ini, jelasnya, secara tidak sengaja ditemukan oleh Rohmat Hidayat, salah seorang warga Tanjungsari 1-A RT 03/ RW 14 Kelurahan/ Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (27/5) lalu.
Awalnya, Rohmat menyalakan beberapa kembang api yang dibelinya tersebut pada Sabtu malam. Usai dinyalakan, ia pun iseng membuka salah satu selongsong kembang api di antaranya dan mengurai satu demi satu bahannya.
Saat itulah ia mendapati kertas halaman mushaf Alquran yang digunakan untuk membuat longsongan kembang api tersebut. Penasaran dengan temuan ini, iapun membuka longsongan bekas kembang api lainnya.
Ternyata ia kembali menemukan halaman mushaf Alquran pada longsongan tersebut. "Temuan ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polsek Pedurungan," jelas Ali, Kamis (1/6).
Berdasarkan penelusuran polisi, kembang api jenis air mancur merek Mega Jumbo ini dibeli Rohmat dari toko Rajawali, yang beralamat di sekitar kawasan Pasar Johar, Semarang.
Kembang api ini sendiri diproduksi oleh PT Surya Kencana, yang tertera beralamat di Jalan Basuki Rahmat, kota Madiun, Jawa Timur.
"Selanjutnya, pada Senin (29/5) pukul 23.00 WIB dilakukan pengamanan barang bukti longsongan kembang api yang dibuat dari halaman mushaf Alquran ini oleh polisi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, AKP Mulyadi yang dikonfirmasi terpisah juga tak membantah kabar temuan ini. Namun ia mengakui penanganannya sudah diambil alih oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
"Saat ini, temuan longsongan ini sudah ditangani oleh jajaran Polrestabes Semarang. Saat ini polisi juga masih terus melakukan penelusuran produsen kembang api jenis air mancur ini," tegasnya. (ROL)
Sementara itu, Kapolsek Pedurungan, AKP Mulyadi yang dikonfirmasi terpisah juga tak membantah kabar temuan ini. Namun ia mengakui penanganannya sudah diambil alih oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
"Saat ini, temuan longsongan ini sudah ditangani oleh jajaran Polrestabes Semarang. Saat ini polisi juga masih terus melakukan penelusuran produsen kembang api jenis air mancur ini," tegasnya. (ROL)
Post a Comment