Dakwah secara bahasa artinya mengajak atau menyeru. Asal kata da'wah adaah da’a-yad’u yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.
Orang yang berdakwh disebut da’i. Orang yang menjadi objek dakwah disebut mad’u.
Dasar hukum kewajiban dakwah banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, di antaranya adalah surat Ali Imran ayat 104:
"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada jalan kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S Ali Imran: 104).
2. Mad'u
3. Maddah (Materi)
4. Wasilah (Media)
5. Thoriqoh (Metode)
Metode dakwah terangkum dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orangorang yang mendapat petunjuk."
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
Media dakwah paling efektif saat ini adalah internet. Media internet akan menjadi wasilah yang efektif karena menjangkau seluruh dunia, menembus batas ruang dan waktu.
Cakupan geografis dakwah melalui internet tidak terbatas. Semua pengguna internet dapat tersentuh oleh dakwah melalui internet.
Hampir semua bidang tugas manusia, apa pun jenisnya, dapat dicari melalui internet. Orang mencari tahu tentang Islam di internet, dari HP yang ada di genggaman tangan.
Apalagi Generasi Millenial Belajar Agama Lewat Media Sosial yang ada di internet.
Menurut hasil penelitian CSRC, pada era millenial seperti saat ini, media sosial menjadi sahabat sekaligus tempat bertanya bagi anak muda dalam belajar agama. Umumnya mereka menyukai para ustaz yang digital friendly.
Pada da'i atau penceramah, ulama, kyai, harus menguasai IT internet, ngeblog, aktif di media sosial, untuk ekspansi dakwahnya. Masjid-masjid dan lembaga dakwah wajib memiliki website untuk syiar Islam.*
Orang yang berdakwh disebut da’i. Orang yang menjadi objek dakwah disebut mad’u.
Dasar hukum kewajiban dakwah banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, di antaranya adalah surat Ali Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Unsur-Unsur Dakwah
1. Da'i2. Mad'u
3. Maddah (Materi)
4. Wasilah (Media)
5. Thoriqoh (Metode)
Metode dakwah terangkum dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orangorang yang mendapat petunjuk."
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
Internet sebagai Media Dakwah
Unsur Wasilah (Media) dakwah antara lain forum, pengajian, khotbah jumat, tablig akbar, dan lain-lain.Media dakwah paling efektif saat ini adalah internet. Media internet akan menjadi wasilah yang efektif karena menjangkau seluruh dunia, menembus batas ruang dan waktu.
Cakupan geografis dakwah melalui internet tidak terbatas. Semua pengguna internet dapat tersentuh oleh dakwah melalui internet.
Hampir semua bidang tugas manusia, apa pun jenisnya, dapat dicari melalui internet. Orang mencari tahu tentang Islam di internet, dari HP yang ada di genggaman tangan.
Apalagi Generasi Millenial Belajar Agama Lewat Media Sosial yang ada di internet.
Menurut hasil penelitian CSRC, pada era millenial seperti saat ini, media sosial menjadi sahabat sekaligus tempat bertanya bagi anak muda dalam belajar agama. Umumnya mereka menyukai para ustaz yang digital friendly.
Pada da'i atau penceramah, ulama, kyai, harus menguasai IT internet, ngeblog, aktif di media sosial, untuk ekspansi dakwahnya. Masjid-masjid dan lembaga dakwah wajib memiliki website untuk syiar Islam.*
Post a Comment