Website Dakwah untuk Kemuliaan Islam dan Kaum Muslim

Pemerintah Blokir Telegram, Tagar #BlokirJokowi Trending Topic

Pemerintah Blokir Telegram, Tagar #BlokirJokowi Jadi Trending Topic
Pemerintah Blokir Telegram, Tagar #BlokirJokowi Trending Topic.

Pemerintah melaui Kementerian Komunikasi dan Informasi resmi memblokir media sosial Telegram. Alasannya, Telegram menjadi sarana penyebaran paham radikal.

Kemenkominfo bahkan menyatakan kemungkinan memblokir semua media sosial, termasuk Facebook dan Twitter. Netizen melawan rencana pemblokiran media sosial itu dengan meramaikan Tagar #BlokirJokowi hingga menjadi Trending Topic di Twitter.

"Saya juga memilih untuk memblokir, Jokowi rezim kiktator, rezim represif anti Islam," tulisnya dalam akun @Syifa_Rasyiqah, Minggu (16/7).

Netizen lain justru menyamakan gaya kepemimpinan Jokowi dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terkenal otoriter.

"Selamat datang di Indonesia rasa Korea Utara, kebebasan dibatasi, yang kritis selalu diawasi," urainya dalam akun @andi_perantau.

Tidak hanya dari masyarakat biasa, kemunculan tagar ini juga mendapat respon dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, tagar #BlokirJokowi merupakan cara warganet untuk menolong presiden agar tidak memulai tindakan sewenang-wenang.

Selain itu, ia juga meminta Jokowi untuk berhenti berpura-pura rendah hati kepada rakyat.

"Presiden jangan berpura-pura rendah hati. Sebab salah satu yang dibongkar oleh kebebasan ini adalah kepura-puraan," tukasnya.

Presiden Jokowi sendiri memastikan, pemblokiran ini sudah dilakukan cermat dan tidak spontan. Tujuannya tidak lain demi menjaga keamanan negara.

"Pemerintah sudah mengamati lama dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, keputusan (pemblokiran) itu dilakukan," ujarnya usai meresmikan Akademi Bela Negara (ABN) di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7), dikutip detik.com.

Saat ditanya apakah media sosial lainnya akan diblokir juga, Jokowi menyatakan, "Tidak (pemblokiran media sosial yang lain-red). Tidak."


Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post