Website Dakwah untuk Kemuliaan Islam dan Kaum Muslim

Arti Jihad yang Sebenarnya

Inilah Arti Jihad yang Sebenarnya
Inilah Pengertian, Makna, Definisi, Arti Jihad yang Sebenarnya.

PENGERTIAN “jihad” dewasa ini nampaknya semakin menyempit: hanya dipahami sebagai “perang suci” (holy war) atau “perang bersenjata”. Bahkan, sebagian kalangan kerap mengasosiasikan jihad dengan terorisme.

Dalam bahasa Indonesia, jihad diartikan sebagai (1) usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; (2) usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga; (3) perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam (KBBI).

Arti Jihad

Kata jihad berasal dari kata jahada atau jahdun (جَÙ‡ْدٌ) yang berarti usaha atau juhdun ( جُÙ‡ْدٌ) yang berarti kekuatan.

Asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.

Menurut Ibnu Abbas, secara bahasa jihad berarti “mencurahkan segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.

Dalam istilah syariat jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak.

Menurut Ibnu Taimiyah, jihad itu hakikatnya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu yang diridhoi Allah berupa amal shalih, keimanan dan menolak sesuatu yang dimurkai Allah berupa kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.

Makna jihad lebih luas cakupannya daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian perang, membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah, berjuang melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan.

Kata “jihad” dalam bentuk fiil maupun isim disebut 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian tidak berhubungan dengan perang dan sebagian berhubungan dengan perang.

Dalam hukum Islam, jihad mempunyai pengertian sangat luas yang dibagi dalam dua pengertian: secara umum dan khusus (Ensiklopedi Islam).

Makna Umum Jihad

Secara umum, sebagian ulama mendefinisikan jihad sebagai “segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan agama Islam dan pemberantasan kedzaliman serta kejahatan, baik terhadap diri sendiri maupun dalam masyarakat.”

Ada juga yang mengartikan jihad sebagai “berjuang dengan segala pengorbanan harta dan jiwa demi menegakkan kalimat Allah (Islam) atau membela kepentingan agama dan umat Islam.”

Kata-kata jihad dalam al-Quran kebanyakan mengandung pengertian umum. Artinya, pengertiannya tidak hanya terbatas pada peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer, tetapi mencakup segala bentuk kegiatan dan usaha yang maksimal dalam rangka dakwah Islam, amar makruf nahyi munkar (memerintah kebajikan dan mencegah kemunkaran).

Dalam pengertian umum ini, berjihad harus terus berlangsung baik dalam keadaan perang maupun damai, karena tegaknya Islam bergantung pada jihad.

Makna Khusus Jihad

Jihad dalam arti khusus bermakna perang (qital), yaitu “perang melawan kaum kafir atau musuh-musuh Islam”.

Pengertian seperti itu antara lain dikemukakan oleh Imam Syafi’i bahwa jihad adalah “memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam”. 

Juga, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti “memerangi orang Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan.”

Pengertian jihad secara khusus inilah yang berkaitan dengan peperangan, pertempuran, atau aksi-aksi militer untuk menghadapi musuh-musuh Islam.

Syarat Jihad Qital

Kewajiban jihad dalam arti khusus ini (berperang, red) tiba bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat: 
  1. Jika agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (QS 22:39, 2:190)
  2. Jika umat dan agama Islam mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya
  3. Untuk menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39)
  4. Jika hendak membela orang-orang yang tertindas (QS 4:75).

Banyak sekali ayat al-Quran yang berbicara tentang jihad dalam arti khusus ini (perang), antara lain tentang:
  • Keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71); 
  • Ketentuan atau etika perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12, 66:9); 
  • Sikap menghadapi orang kafir dalam perang (QS 47:4), 
  • Uzur yang dibenarkan tidak ikut perang (QS 9:91-92). 

Ayat yang secara khusus menegaskan hukum perang dalam Islam bisa disimak pada QS 2:216-218 yang mewajibkan umat Islam berperang demi membela Islam. 

Dan, perang dalam Islam sifatnya “untuk membela atau mempertahankan diri” (defensif), sebagaimana firman Allah SWT,

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS 2:190).

Tujuan Jihad

Yang menjadi latar belakang perlunya berjihad didasarkan pada al-Quran, antara lain Surat at-Taubah:13-15 dan an-Nisa:75-76, yakni

(a) Mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
(b) Memberantas kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
(c) Membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu’afa), dan
(d) Mewujudkan keadilan dan kebenaran.

Sumber Kekuatan Umat

Sumber utama kekuatan Islam adalah semangat jihad (ruh al-jihad). Jika umat Islam sudah berjiwa mujahid, yang sanggup berkorban apa saja demi kepentingan Islam, maka kejayaan agama dan umat Islam akan terwujud dan langgeng di muka bumi ini. 

Karena, semangat jihad akan menjadikan umat Islam menggerakkan segala kemampuannya untuk menegakkan kalimat Allah (lii’laai kalimatillah). Yang ada dalam diri seorang mujahid (pejuang Islam) adalah keinginan untuk mencapai keridhaan Allah SWT walau harus dengan kehilangan nyawa (mati syahid).

Jihad merupakan kewajiban setiap orang beriman. Perintah jihad merupakan salah satu ujian Allah SWT untuk menguji sejauh mana keimanan seseorang. Firman Allah SWT,

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?” (QS 9:16)

Dalam al-Quran, kata jihad hampir selalu diikuti dengan kalimat fi sabilillah (di jalan Allah), menjadi jihad fi sabilillah, yaitu berjuang melalui segala jalan dengan niat untuk menuju keridhaan Allah SWT (mardhatillah) dalam rangka mengesakan Allah SWT (menegakkan tauhidullah), dan bahwa jihad harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah serta norma-norma yang telah ditentukan Allah SWT.

Macam-Macam Jihad

“Dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. At-Taubah : 41).

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS 9:20).

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, Padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar" (QS. Ali Imran:142)

Berdasarkan ayat tersebut, jihad terbagi dua, yaitu

1. Jihadul Maali (jihad dengan harta)
2. Jihadun Nafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga).

Jihad dengan harta yaitu berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam dengan menggunaan materi (harta kekayaan) yang dimiliki.

Jihadunnafsi yaitu berjuang dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa tenaga, pikiran, ilmu, kerampilan, bahkan nyawa sekalipun.

Ibnu Qayyim membagi jihad ke dalam tiga kategori dilihat dari pelaksanaannya, yaitu

1. Jihad mutlak,
2. Jihad hujjah,
3. Jihad ‘amm.

Jihad mutlak adalah perang melawan musuh di medan pertempuran (berjuang secara fisik). Jihad hujjah adalah jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat tentang kebenaran Islam (berdiskusi, debat, atau dialog).

Ibnu Taimiyah menanamakan jihad macam ini sebagai “jihad dengan lisan” (jihad bil lisan) atau “jihad dengan ilmu dan penjelasan” (jihad bil ‘ilmi wal bayan). Dalam hal ini, kemampuan ilmiah dan berijtihad termasuk di dalamnya.

Sedangkan jihad ‘amm (jihad umum) yaitu jihad yang mencakup segala aspek kehidupan baik yang bersifat moral maupun material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Jihad ini dilakukan dengan mengorbankan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Jihad ini adalah menghadapi musuh berupa diri sendiri (hawa nafsu), setan, ataupun musuh-musuh Islam (manusia).

Janji Allah SWT bagi “Mujahid”

Jihad, tentunya, merupakan amal yang teramat mulia dalam pandangan Allah SWT. Orang yang berjihad (mujahid) berarti telah menunjukkan kesungguhan keimanannya pada Allah SWT, karena perintah jihad merupakan bagian dari ujian Allah SWT untuk menguji keseriusan dan sejauh mana keimanan seseorang seperti ditegaskan dalam QS at-taubah (9) ayat 16 (yang artinya) sebagai berikut,

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui atas apa yang kamu kerjakan.”

Adapun yang dijanjikan Allah SWT bagi para mujahid antara lain, pertama, akan mendapatkan pertolongan dan diteguhkan pendirian atau kedudukannya; kedua, akan diberikan bimbingan atau diberi petunjuk oleh Allah SWT jika menghadai kesulitan, dan ketiga, dipandang lebih tinggi derajatnya (kedudukannya) di antara umat manusia oleh Allah SWT dan dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang mendapatkan kemenangan.

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama Allah) niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS 47:7)

“Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, maka akan Kami tunjukkan jalan-jalan (keluar) dari Kami.”

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di hadapan Allah dan merekalah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS 9:20-22). 

Demikian Arti Jihad yang Sebenarnya. Wallaahu a’lam.*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post