Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video Ustadz Abdul Somad (UAS) soal salib dan patung yang menuai polemik. UAS sendiri sudah memberikan klarifikasi.
Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait video viral Ustaz Abdul Somad tentang salib:
1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana.
3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
5. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.
Dilaporkan ke Polisi
Beredar kabar UAS dilaporkan ke Polda NTT, tapi Kabid Humas Polda NTT Abraham Abast menampiknya.
"Sampai saat ini belum ada laporan sama sekali," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).
Klarifikasi UAS
UAS mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun Youtube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).
Video tersebut berjudul 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib'.
UAS menjelaskan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.
"Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab," kata UAS.
UAS menegaskan pengajiannya dilakukan dalam forum tertutup. Pihaknya mengaku apa yang diucapkan untuk internal jemaah yang semuanya umat Islam.
"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Dilansir dari akun Instagram @video_ustadz_abdul_somad pada Senin (19/08) dalam video tersebut Ustad Abdul Somad yang memberikan klarifikasinya terhadap isu penistaan agama.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya?" kata Ustad Abdul Somad.
Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait video viral Ustaz Abdul Somad tentang salib:
1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana.
3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.
5. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai.
Dilaporkan ke Polisi
Beredar kabar UAS dilaporkan ke Polda NTT, tapi Kabid Humas Polda NTT Abraham Abast menampiknya.
"Sampai saat ini belum ada laporan sama sekali," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).
Klarifikasi UAS
UAS mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.
Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun Youtube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).
Video tersebut berjudul 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib'.
UAS menjelaskan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau.
"Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab," kata UAS.
UAS menegaskan pengajiannya dilakukan dalam forum tertutup. Pihaknya mengaku apa yang diucapkan untuk internal jemaah yang semuanya umat Islam.
"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Dilansir dari akun Instagram @video_ustadz_abdul_somad pada Senin (19/08) dalam video tersebut Ustad Abdul Somad yang memberikan klarifikasinya terhadap isu penistaan agama.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya?" kata Ustad Abdul Somad.
Lalu ia memberikan tiga poin klarifikasi terhadap isu penistaan agama yang menimpa dirinya saat ini.
Poin pertama ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah yang hadir di kajiannya.
"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan bukan membuat-buat untuk merusak hubungan antar umat beragama," ungkapnya.
Poin kedua, Ustadz Abdul Somad mengaku bahwa kajian yang diselenggarakan pada waktu itu tertutup, alias tidak untuk umum.
"Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad," jelasnya.
Pembelaan MUI
Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim merespon soal isi ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial.
Fahmi mengatakan tak sepantasnya masyarakat memperkarakan subtansi ceramah yang dilakukan oleh para tokoh agama, sebab kata dia, UAS tak bermaksud mencela agama lain.
Ia mengatakan segmentasi subtansi ceramah para pemuka agama termasuk UAS pasti ditujukan bagi para penganut agama masing-masing.
"Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Minggu (18/8).
Fahmi meyakni ceramah yang disampaikan UAS bahkan tokoh agama mana pun pasti bertujuan untuk memperkuat keimanan para pemeluknya.
Ia mengatakan ceramah UAS itu tak bertujuan untuk mencela agama lain. Sebab, kata dia, Alquran sudah melarang bagi pemeluk Islam untuk mencela sesembahan agama lain.
"Ada ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, tujuannya semata-mata untuk memperkeruh toleransi umat beragama dan menciptakan situasi chaos dalam masyarakat beragama," kata dia.
Fahmi mengatakan tak ada alasan untuk mengharamkan ceramah seoran pemuka agama bila sedang membandingkan konsep agama lain saat disampaikan secara internal.
"Tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dakwah," katanya.
Di media sosial Twitter, tagar #BelaUASBelaUlama trending. Ada kicauan yang menyatakan umat Islam siap berjihad membela ulamanya.*
Poin pertama ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah yang hadir di kajiannya.
"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan bukan membuat-buat untuk merusak hubungan antar umat beragama," ungkapnya.
Poin kedua, Ustadz Abdul Somad mengaku bahwa kajian yang diselenggarakan pada waktu itu tertutup, alias tidak untuk umum.
"Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad," jelasnya.
Pembelaan MUI
Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim merespon soal isi ceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS tentang Salib dan patung yang videonya kini tersebar di media sosial.
Fahmi mengatakan tak sepantasnya masyarakat memperkarakan subtansi ceramah yang dilakukan oleh para tokoh agama, sebab kata dia, UAS tak bermaksud mencela agama lain.
Ia mengatakan segmentasi subtansi ceramah para pemuka agama termasuk UAS pasti ditujukan bagi para penganut agama masing-masing.
"Tidak pada tempatnya memperkarakan tokoh agama yang berceramah agama ditujukan kepada penganut agamanya sendiri apalagi disampaikan di tempat khusus seperti rumah ibadah," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Minggu (18/8).
Fahmi meyakni ceramah yang disampaikan UAS bahkan tokoh agama mana pun pasti bertujuan untuk memperkuat keimanan para pemeluknya.
Ia mengatakan ceramah UAS itu tak bertujuan untuk mencela agama lain. Sebab, kata dia, Alquran sudah melarang bagi pemeluk Islam untuk mencela sesembahan agama lain.
"Ada ayat yang menyatakan jangan kamu mencela sesembahan orang musyrik yang menyembah selain Allah itu sangat jelas maknanya larangan mencela secara terbuka dan tanpa landasan ilmu pengetahuan, tujuannya semata-mata untuk memperkeruh toleransi umat beragama dan menciptakan situasi chaos dalam masyarakat beragama," kata dia.
Fahmi mengatakan tak ada alasan untuk mengharamkan ceramah seoran pemuka agama bila sedang membandingkan konsep agama lain saat disampaikan secara internal.
"Tidak dengan tujuan merusak harmoni sosial maka tidak ada alasan logis dan legal untuk mengharamkannya karena itu adalah bagian dakwah," katanya.
Di media sosial Twitter, tagar #BelaUASBelaUlama trending. Ada kicauan yang menyatakan umat Islam siap berjihad membela ulamanya.*
Post a Comment