Dukungan kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) terus berdatangan. Sebagian besar umat Islam menilai UAS dizalimi. Karenanya, rasa persatuan umat Islam akan bangkit dan melakukan perlawan untuk membelanya.
"UAS dilaporkan ke polisi maka umat Islam bangkit rasa ukhuwahnya, rasa empatinya dan bangkit juga pembelaannya," ujar khodim Majelis dan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Al Bayan, Bojonegoro, Jawa Timur, Ustadz Harits Abu Ulya, kepada Harian Terbit, Rabu (21/8/2019).
Menurut Ustadz Haris, pembelaam terhadap ulama merupakan salah satu kewajiban takdzimnya umat. Pembelaan umat semestinya tumbuh kepada ulama yang didzalimi oleh oknum-oknum yang ingin mengusik semangat umat Islam.
Ia menegaskan, siapa pun pihak yang mencoba mendzalimi ulama, maka umat akan berdiri dalam satu barisan untuk melawan.
"Terlepas apakah ada upaya kriminalisasi ulama tetap saja hal tersebut akan memantik kemarahan umat,” ujarnya.
Pembelaan kepada UAS juga dikemukakan Ustadz Adhes Satria, pimpinan Majelis Taklim Nurul Iman, Depok, Jawa Barat.
Pembelaan kepada UAS juga dikemukakan Ustadz Adhes Satria, pimpinan Majelis Taklim Nurul Iman, Depok, Jawa Barat.
Ia menegaskan, sangat tidak beralasan UAS dipidanakan. Apalagi UAS sedang menjelaskan ayat-ayat Allah SWT tentang Ketauhidan atau Ketuhanan. Ceramah yang disampaikan juga untuk internal umat Muslim dan bukan disampaikan secara umum di lapangan terbuka.
"Yang dilakukan UAS bukan untuk maksud menista agama lain. Hanya orang-orang yang tak berakal saja yang tak bisa memahami maksud UAS," tegasnya.
Ustad Adhes menjelaskan, bentuk dukungan umat Islam kepada UAS sangat beragam. Bisa berupa dukungan moral. Bila perlu, nyawa juga siap dikorban untuk membela UAS.
"Yang dilakukan UAS bukan untuk maksud menista agama lain. Hanya orang-orang yang tak berakal saja yang tak bisa memahami maksud UAS," tegasnya.
Ustad Adhes menjelaskan, bentuk dukungan umat Islam kepada UAS sangat beragam. Bisa berupa dukungan moral. Bila perlu, nyawa juga siap dikorban untuk membela UAS.
"Karena penegakan hukum sangat tidak adil jika sampai mempidanakan ulama yang sedang menjelaskan firman Allah dalam Al Quran," jelasnya.
Terpisah, Ustad Muhammad Zaitun Rasmin, Ketua Umum Wahdah Islamiyah mengatakan, pada prinsipnya umat Islam akan membela pihak yang benar.
Terpisah, Ustad Muhammad Zaitun Rasmin, Ketua Umum Wahdah Islamiyah mengatakan, pada prinsipnya umat Islam akan membela pihak yang benar.
Apalagi jika pihak yang tidak salah tersebut adalah ulama yang merupakan panutan umat. Jika UAS disalahkan terkait isi ceramahnya diinternal umat Islam maka hal tersebut tidak dibenarkan. Karena yang disampaikan UAS hanya untuk jamaahnya.
"Tapi mereka (yang melaporkan UAS ke polisi) harus ingat bahwa Viktor Laiskodat juga pernah dengan terang-terangan melakukan penistaan. Dan ternyata hingga hari ini Laiskodat tidak pernah diproses. Itulah kenyataannya," paparnya.
"Tapi mereka (yang melaporkan UAS ke polisi) harus ingat bahwa Viktor Laiskodat juga pernah dengan terang-terangan melakukan penistaan. Dan ternyata hingga hari ini Laiskodat tidak pernah diproses. Itulah kenyataannya," paparnya.
Polisi Kejar Penyebar Video
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, pihaknya bakal mengusut penyebar video ceramah Ustad Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial.
Rickynaldo juga menegaskan, polisi tidak akan mengusut dan memproses isi ceramah UAS.
"Oh iya dong (penyebar video bakal diusut). Kalau Dit Siber biasanya penyebar videonya. Kalau misalnya UAS (Ustad Abdul Somad) hanya memberikan ceramah, bukan ditangani kami, karena bukan dia (Abdul Somad) yang nyebarin," kata Rickynaldo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (20/8/2019).
Polisi akan kaji ceramah UAS soal salib dan jin kafir. Kemudian, polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi dan ahli, termasuk UAS. "Iya tetap (UAS dipanggil untuk diperiksa). Pokoknya dikaji dulu," jelasnya.
Abdul Somad dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.
"Oh iya dong (penyebar video bakal diusut). Kalau Dit Siber biasanya penyebar videonya. Kalau misalnya UAS (Ustad Abdul Somad) hanya memberikan ceramah, bukan ditangani kami, karena bukan dia (Abdul Somad) yang nyebarin," kata Rickynaldo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (20/8/2019).
Polisi akan kaji ceramah UAS soal salib dan jin kafir. Kemudian, polisi akan memeriksa sejumlah saksi-saksi dan ahli, termasuk UAS. "Iya tetap (UAS dipanggil untuk diperiksa). Pokoknya dikaji dulu," jelasnya.
Abdul Somad dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.
UAS sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait isi cermahnya yang kini menjadi polemik. Video klarisifikasi UAS diunggah oleh akun youtube FSRMM TV dengan judul video 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib.'
Dalam video tersebut, UAS menegaskan bahwa ceramah soal salib dan jin kafir disampaikan dalam Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Ceramah dinyatakannya hanya untuk umat Islam.
"Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV," tuturnya.
Selain itu, UAS juga menyebut bahwa video yang viral adalah ceramahnya tiga tahun silam. Dia pun heran, kenapa video tersebut viral saat ini.
Dalam video tersebut, UAS menegaskan bahwa ceramah soal salib dan jin kafir disampaikan dalam Masjid Agung an-Nur Pekanbaru. Ceramah dinyatakannya hanya untuk umat Islam.
"Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV," tuturnya.
Selain itu, UAS juga menyebut bahwa video yang viral adalah ceramahnya tiga tahun silam. Dia pun heran, kenapa video tersebut viral saat ini.
"Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT," ujarnya.
Meski demikian, UAS mengaku tidak akan lari dari masalah. Sebab, dia merasa tidak bersalah. "Saya tidak akan takut karena saya merasa tidak bersalah dan tidak pula bermasuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
"Kami merasa nama baik UAS (Ustad Abdul Somad) sudah tercemar. Kalau memang dia mau melapor ke polisi, silakan. Tapi jangan mempermalukan seperti ini," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2019, dikutip tempo.co.
Sudiarto, kata Pitra, telah menyebar tanda bukti laporannya terhadap Abdul Somad di media sosial dan berbagai grup percakapan di WhatsApp. "Membuat seolah-olah UAS bersalah," jelasnya.
Pitra menilai, pernyataan UAS tentang salib itu diutarakan hanya karena ada yang bertanya. "Itu dijawab atas dasar keilmuan. Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Jangan kita membuat suasana saling ricuh," jeasnya.
Meski demikian, UAS mengaku tidak akan lari dari masalah. Sebab, dia merasa tidak bersalah. "Saya tidak akan takut karena saya merasa tidak bersalah dan tidak pula bermasuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
Penyebar Laporan Polisi UAS di Medsos Dilaporkan
Pengacara Pitra Romadhoni Nasution melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke polisi. Ia menilai Sudiarto telah mempermalukan Ustadz Abdul Somad karena menyebarkan tanda bukti laporan di media sosial."Kami merasa nama baik UAS (Ustad Abdul Somad) sudah tercemar. Kalau memang dia mau melapor ke polisi, silakan. Tapi jangan mempermalukan seperti ini," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2019, dikutip tempo.co.
Sudiarto, kata Pitra, telah menyebar tanda bukti laporannya terhadap Abdul Somad di media sosial dan berbagai grup percakapan di WhatsApp. "Membuat seolah-olah UAS bersalah," jelasnya.
Pitra menilai, pernyataan UAS tentang salib itu diutarakan hanya karena ada yang bertanya. "Itu dijawab atas dasar keilmuan. Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Jangan kita membuat suasana saling ricuh," jeasnya.
UAS: Saya Jelaskan Akidah untuk Umat Islam
Ustad Abdul Somad sendiri memenuhi undangan MUI Pusat untuk bertabayyun, Rabu 21 Agustus 2019. MUI mengajak ustad Abdul Somad untuk memberikan klarifikasi terkait video viralnya.
UAS mengatakan, ia hanya menyampaikan apa yang diajarkan dalam agama Islam, untuk umat Islam, dan bukan untuk umum.
"Saya menjelaskan akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam. Di dalam rumah ibadah saya. Bahwa ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS dalam jumpa pers di Kantor MUI.
UAS mengatakan ia menyampaikan perkataan Rasulallah SAW bahwa salah satu tempat yang dihinggapi jin adalah patung. Ia menerangkan dalil itu dalam jawaban atas pertanyaan jemaat kajian subuh Masjid An-Nur Pekanbaru pada tiga tahun lalu.
Dia mengatakan sudah pasti menyinggung pihak agama lain. Namun ia menyampaikan hal itu untuk mengajarkan akidah Islam kepada jemaahnya, bukan untuk umum.
"Contoh, dalam Islam dikatakan sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga. Otomatis orang luar tersinggung atau tidak
Apa perlu saya minta maaf? Ini ajaran (agama) saya,"ujarnya.
UAS sempat berkelakar tak mungkin ia melarang jemaatnya mengunggah video dan menyebarkannya ke media sosial.
"Tak mungkin kemudian saya buat perjanjian semua yang masuk sini (tanda tangan) materai Rp6 ribu, jangan disebarkan. Payah sekali ceramah ni sekarang," ujarnya.*
UAS mengatakan, ia hanya menyampaikan apa yang diajarkan dalam agama Islam, untuk umat Islam, dan bukan untuk umum.
"Saya menjelaskan akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam. Di dalam rumah ibadah saya. Bahwa ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS dalam jumpa pers di Kantor MUI.
UAS mengatakan ia menyampaikan perkataan Rasulallah SAW bahwa salah satu tempat yang dihinggapi jin adalah patung. Ia menerangkan dalil itu dalam jawaban atas pertanyaan jemaat kajian subuh Masjid An-Nur Pekanbaru pada tiga tahun lalu.
Dia mengatakan sudah pasti menyinggung pihak agama lain. Namun ia menyampaikan hal itu untuk mengajarkan akidah Islam kepada jemaahnya, bukan untuk umum.
"Contoh, dalam Islam dikatakan sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga. Otomatis orang luar tersinggung atau tidak
Apa perlu saya minta maaf? Ini ajaran (agama) saya,"ujarnya.
UAS sempat berkelakar tak mungkin ia melarang jemaatnya mengunggah video dan menyebarkannya ke media sosial.
"Tak mungkin kemudian saya buat perjanjian semua yang masuk sini (tanda tangan) materai Rp6 ribu, jangan disebarkan. Payah sekali ceramah ni sekarang," ujarnya.*
Post a Comment