GHIBAH dan fitnah merupakan dua hal berbeda, namun mirip. Beda tipis. Persamaannya, kedua-duanya dilarang Islam. Kaum Muslim wajib menjaga lisan/lidah dari ghibah dan fitnah.
Apa itu ghibah dan fitnah?
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tahukah engkau apa itu ghibah?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Ia berkata, "Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain." Beliau ditanya, "Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?" Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Jika sesuai kenyataan, berarti engkau telah menggibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya" (HR Muslim).
Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, ghibah adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan.
Imam Nawawi juga menegaskan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada nonmuslim, seperti Yahudi dan Nashrani, sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam (4: 333). Sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.
Pengertian Ghibah
Dalam hadits di atas, ghibah artinya membicarakan kejelekan orang lain.Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, ghibah adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan.
Imam Nawawi juga menegaskan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada nonmuslim, seperti Yahudi dan Nashrani, sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam (4: 333). Sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.
Pengertian Fitnah
Fitnah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti sebagai perkataan bohong yang tidak berdasarkan kebenaran serta disebarkan untuk menjelekkan dan menjatuhkan orang lain.
Itu pengertian fitnah sebagaimana dalam hadis Nabi Saw.
Secara bahasa, pengertian fitnah menurut Al Azhari rahimahullah yakni terkumpul pada makna cobaan dan ujian. Sementara Ibnul A’rabi meringkas makna fitnah secara bahasa yakni,
“Fitnah bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna perselisihan pendapat diantara manusia, fitnah bermakna pembakaran dengan api” (Lisanul Arab, Ibnu Manzhur).
Secara bahasa, pengertian fitnah menurut Al Azhari rahimahullah yakni terkumpul pada makna cobaan dan ujian. Sementara Ibnul A’rabi meringkas makna fitnah secara bahasa yakni,
“Fitnah bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna perselisihan pendapat diantara manusia, fitnah bermakna pembakaran dengan api” (Lisanul Arab, Ibnu Manzhur).
Dalam Al Quran, kata fitnah diulang cukup banyak di beberapa surat dengan pengertian dan konteks berbeda-beda.
1. Cobaan dan Ujian
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS Al-Ankabuut: 2)
2. Fitnah memalingkan dari jalan kebenaran
Fitnah adalah kebohongan besar yang dilakukan seseorang untuk menjatuhkan dan menjelekkan orang lain. Karenanya Allah SWT berfirman,
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu” (Al-Maaidah: 49)
3. Fitnah sebagai Siksa
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُوا مِنْ بَعْدِ مَا فُتِنُوا
“Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah mendapatkan siksaan” (An-Nahl: 110)
Maksud {فُتِنُوا} adalah mereka disiksa.
4. Fitnah Sebagai Syirik dan Kekufuran
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi” (Al-Baqarah: 193)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan fitnah dalam Ayat ini yaitu ‘Syirik’.
5. Fitnah sebagai Kemaksiatan dan Kemunafikan
Makna lain dari fitnah yakni kemaksiatan dan kemunafikan sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al Hadiid,
يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ وَلَٰكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ
“Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri” (Al-Hadiid: 14)
Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Maksudnya kalian menjerumuskan diri kalian sendiri kedalam nifak dan kalia binasakan diri kalian dengan melakukan kemaksiatan dan (mengikuti) syahwat.”
6. Samarnya Antara Kebenaran dengan Kebatilan
Fitnah dapat menutupi atau menyamarkan kebenaran dan kebatilan.
إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“Jika kalian (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kesamaran antara Kebenaran dengan kebatilan di muka bumi dan kerusakan yang besar” (Al-Anfaal: 73)
Maksudnya: “Jika tidak wala’ (cinta) kepada kaum mukminin tanpa orang kafir walaupun (orang kafir tersebut) kerabat yang ada hubungan rahimnya, {تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ}, yaitu: akan terjadi syubhat / kesamaran antara Kebenaran dengan kebatilan” (Tafsir Jami’ul Bayan, Ibnu Jarir)
7. Fitnah sebagai Penyesatan
Fitnah juga berarti sebagai penyesatan.
وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا
“Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah” (QS Al-Maaidah: 41).*
Post a Comment