Website Dakwah untuk Kemuliaan Islam dan Kaum Muslim

Profil Ferdinand Hutahaean

Profil Ferdinand Hutahaean


Nama Ferdinand Hutahaean menyita perhatian publik dalam seminggu terakhir. Berikut ini Profil Ferdinand Hutahaean, kelahiran 18 September 1977 (usia 44 tahun), Sumatera Utara, mengaku tidak beragama tapi bertuhan, di KTP beragama Kristen.

Polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka atas cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Atas cuitan tersebut, Ferdinand dijerat pasal tentang membuat keonaran di masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinan Hutahaean tak dijerat pasal penodaan agama.

"Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 tahun 1946, kemudian Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 ancaman 10 tahun seluruhnya," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

"Sementara tidak (pasal penodaan agama). Jadi pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 tahun 1946," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar hingga 2 keping DVD. Ramadhan mengatakan isi dalam DVD yang disita ialah bukti postingan Ferdinand Hutahaean.

"(Isi DVD) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak dilakukan penahanan," katanya.

Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Dia datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya.

Cuitan Ferdinand yang menyeretnya ke masalah hukum adalah sebagai berikut: “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.”

Profil Ferdinand Hutahaean

Warganet menaikan tagar #TangkapFerdinand dan menjadi trending di Twitter sebelum polisi menahannya. Usai ditahan, giliran para cebong dan buzzerp yang menaikkan tagar #BebaskanFerdinand.

Ferdinand adalah politisi Partai Demokrat, lalu menjadi "pengamat politik" dan sangat aktif di media sosial. Ia bersama para buzzerp lainnya menjadi pengeritik Anies Baswedan yang potensial menjadi presiden.

Kariernya diawali pada tahun 2014, ketika dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kala pada Pilpres 2014.

Selain itu dirinya juga menjadi Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.

Kemudian pada Pilpres 2019, Ferdinand juga sempat menjadi Juru Bicara Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hanya saja berselang setahun, ia mengumumkan untuk mengundurkan diri dari Partai Demokrat.

Dikutip dari Tribunnews, alasan kemundurannya dikarenakan sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan pimpinan Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat,” ujarnya dalam cuitannya pada 11 Oktober 2020.

Selain itu pengunduran dirinya juga dikarenakan terkait cara pandang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) pada saat itu.

Terkait RUU Cipta Kerja, Ferdinand berpandangan jika undang-undang tersebut merupakan roh Pancasila.

“UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa, dan sejahtera serta berkeadilan sosial…!!” tulisnya di akun Twitte pribadinya.

Hal lain yang diungkapkan Ferdinand Hutahaean adalah dirinya mengaku telah beragama Islam sejak 2017 seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Pengakuannya ini disampaikannya melalui rekaman pesan dan dikirim kepada awak media pada Jumat (7/1/2022).

“Orang tidak pernah tabayyun bertanya kepada saya, saya itu siapa? Saya ini juga sebagai seorang muslim sudah mualaf sejak 2017 ya. Jadi aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya,” kata Ferdinand.

Ferdinand menambahkan proses perpindahan agamanya menjadi Islam diklaim disaksikan oleh adik kandung Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yaitu Lily Wahid.

Kontroversi Ferdinand

Masih dikutip dari Tribunnewswiki, pada 2019 dirinya pernah beradu cuitan di Twitter dengan akun milik Prof Yusuf L. Henuk.

Adanya perdebatan tersebut dikarenakan Ferdinand dituding menggunakan gelar palsu di namanya. Lalu Ferdinand buka suara dengan menyatakan dirinya bukan orang yang lulus dar pendidikan tinggi.

Kontroversi lainnya adalah dirinya pernah ikut berkomentar soal makanan tradisional klepon yang dianggap tidak mencerminkan Islam.

Selain itu ia juga pernah dipolisikan oleh putri Jusuf Kalla, Muswira Kalla pada 2 Desember 2020 seperti dikutip dari Kompas TV.

Pelaporannya dikarenakan cuitannya soal agenda politik tahun 2022 yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla.

Selain Ferdinand, Muswira juga melaporkan pemerhati sosialdan politik, Rudi S Kamri.

Pada saat itu, Muswira menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di YouTube dan Facebook.

Kini Ferdinand mendekam di tahanan. Kelompoknya sibuk menaikkan tagar #BebaskanFerdinand, namun terasa "hambar" karena banyak bot dan buzzer bayaran dalam tagar tersebut.

Kalangan pro-Ferdinand menduga, penahanan dilakukan karena khawatir ada mobilisasi massa untuk mendesak Polri menangkap Ferdinand, seperti Aksi 212 dalam kasus Ahok yang bisa mengumpulkan jutaan umat Islam dan bisa melumpuhkan Jakarta.

Apakah setelah Ferdinand, polisi juga berani menangkap Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando, Eko Kuntadi, dan lainnya yang sekubu dengan Ferdinand? Let's wait and see...!

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post