Website Dakwah untuk Kemuliaan Islam dan Kaum Muslim

Pengertian Radikal dan Radikalisme, Teori Penjulukan Kaum Islamophobia

Pengertian Radikal dan Radikalisme, Teori Penjulukan Kaum Islamophobia

Istilah radikal atau radikalisme adalah isu yang menjadi andalan kaum kafir dan munafik, serta orang-orang yang terpapar Islamophobia, untuk menyerang Islam dan kaum muslim. 


Mereka tidak suka Islam dan berusaha memburukkan citra Islam atau kaum muslim dengan cap itu.


Dalam teknik propaganda, dikenal labelling theory, yaitu teori penjulukan. Mereka yang anti-Islam dari dulu sering menggunakan teori ini. 


Di Indonesia, mulai pengamat, politisi, bahkan pejabat negara, sering mengangkat isu radikal sebagai penjulukan bagi kalangan muslim taat dan kritis terhadap pemerintah.


Masyarakat berakal sehat sudah paham, apa maksud seorang pejabat menyebut kata "radikal" dan "radikalisme". Tak lain, itu cerminan sikap anti-Islam atau terpapar Islamofobia --ketakutan tak berdasar terhadap Islam.


Radikalisme adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. 


Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. (Wikipedia)

Pengertian Radikal dan Radikalisme

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian radikal adalah “secara mendasar (sampai kepada hal yang perinsip); atau maju dalam berpikir atau bertindak”. 

Dalam konteks ini, berpikir radikal merupakan proses berpikir secara mendalam, sampai pada makna kebenaran yang tertinggi. 

Melalui proses berpikir secara radikal, manusia mampu memperoleh kebenaran dan menemukan sejumlah penemuan ilmiah (ilmu pengetahuan). 

Berpikir secara radikal dapat pula dimaknai sebagai upaya berfikir sampai pada akar persoalan yang ada, sehingga diharapkan sebuah keputusan benar-benar bijak dan tidak salah dalam mengambil keputusan.

Tentang pengertian “radikalisme”, Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan, radikalisme merupakan "paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan (sikap ekstrem) atau drastis”. 

Demikian pula dalam berbagai kamus ditemukan bahwa makna radikalisme merupakan aksi mencolok untuk menyerukan paham ekstrem agar diikuti oleh banyak orang.

Pejabat atau pengamat yang terpapar Islamophibia di Indonesia sangat gemar menggunakan istilah radikal dan radikalisme. Tujuannya adalah menghantam kaum muslim yang kritis terhadap pemerintah.

Dengan demikian, isu radikal-radikalisme yang dimainkan pemerintah, pejabat, atau pengamat tak lain adalah propaganda anti-Islam. Mereka takut kebangkitan Islam dan memanfaatkan isu terorisme untuk memainkan teori penjulukan radikalisme.

Selain memainkan isu radikalisme, mereka juga memainkan isu ekstremisme dan dulu fundamentalisme.*

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post